Beranda | Artikel
Mengenal As-Sabiqun al-Awwalun
Jumat, 18 Mei 2018

Siapakah As-Sabiqun al-Awwalun?

Bisa berikan penjelasan, siapakah as-Sabiqun al-Awwalun? Trim’s…

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ungkapan as-Sabiqun al-Awwalun terdiri dari dua kata, as-Sabiqun dan al-Awwalun. As-Sabiqun berarti orang yang mendahului. Al-Awwalun artinya orang yang pertama. Disebut as-Sabiqun al-Awwalun karena mereka adalah orang-orang yang pertama masuk islam, mendahului yang lainnya.

Siapakah as-Sabiqun al-Awwalun?

Uama berbeda pendapat dalam memberikan batasan ini,

Pendapat pertama,

as-Sabiqun al-Awwalun adalah orang yang masuk islam, beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, membela beliau, sebelum terjadinya peristiwa perjanjian Hudaibiyah (al-Fath). Termasuk semua yang ikut terlibat dalam baiat ridhwan, dan jumlah mereka lebih dari 1400 sahabat.

Pendapat kedua,

as-Sabiqun al-Awwalun adalah orang yang pernah mengalami shalat dengan menghadap ke dua kiblat – Baitul Maqdis dan Mekah.

Dan pendapat yang lebih mendekati adalah pendapat pertama, bahwa as-Sabiqun al-Awwalun adalah mereka yang masuk islam sebelum al-Fath. Dan yang dimaksud al-Fath adalah perjanjian Hudaibiyah.

Diantara dalilnya,

[1] Firman Allah Ta’ala,

لَا يَسْتَوِي مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُوْلَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلّاً وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Muhammad: 10).

Ayat ini berbicara tentang perbedaan keutamaan para sahabat, sesuai dengan urutan infaq dan jihad. Dan batasan yang diberikan Allah adalah sebelum terjadinya ‘al-fath’. Hanya saja, ulama berbeda pendapat mengenai makna al-Fath dalam ayat di atas. Ada yang mengatakan Fathu Mekah dan ada yang mengatakan perjanjian Hudaibiyah. Beberapa ulama tafsir menguatkan pendapat kedua, sebagaimana keterangan as-Sa’di.

Dan terdapat beberapa dalil yang menunjukkan keutamaan sahabat yang ikut baiat Ridhwan. Diantaranya firman Allah,

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحاً قَرِيباً

Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). (QS. al-Fath: 18).

Dalam hadis dar Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَدْخُلُ النَّارَ أَحَدٌ مِمَّنْ بَايَعَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ

“Orang yang ikut baiat ridhwan – yang dilakukan di bawah pohon tidak ada satupun yang masuk neraka.” (HR. Abu Daud 4655, Turmudzi 4233, Ahmad 14778 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

[2] alasan kedua, bahwa perpindahan arah kiblat, tidak mengandung unsur perjuangan sahabat, karena nasakh itu murni perbuatan Allah.

Juga tidak kita jumpai dalil shahih yang menunjukkan keistimewaan meraka yang masuk islam sebelum perpindahan kiblat.

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/31772-mengenal-as-sabiqun-al-awwalun.html